BAB I
PENDAHULUAN
Pada umumnya setiap
penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa
khulafaurrasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan milik semua
orang. Asalkan bisa memahami dan bisa
mengaplikasikannya secara sistematis dan inofatif.
Tema
besar penulisan makalah ini akan lebih banyak
menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban Islam pada masa
Khulafaurrasyidin. Karena nilai-nilai positif Sejarah Peradaban
Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan teladan oleh orang-orang Islam.
Fenomena yang
sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim.
semua itu merupakan cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan
Dunia Islam yang terus menerus menunjukkan dinamikanya.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak
dapatdigantikan oleh siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi
tersebutadalah mutlak dari Allah SWT. Fungsi
beliau sebagai kepala pemerintahan danpemimpin masyarakat harus ada yang
menggantinya. Selanjutnya pemerintahanIslam
dipimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari parasahabat Rasul ini disebut periode Khulafaur-Rasyidin (para pengganti yangmendapatkan bimbingan ke jalan lurus. Meskipun hanya berlangsung 30 tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidinadalah masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin berhasilmenyelamatkan Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi keagunganumat Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Khulafaur Rasyidin.
Kata khulafaurrasyidin
itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan
hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f. Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik
khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab
khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan
khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abi Thalib
khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)[1]
2.1.1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M).
Abu Bakar, nama
lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul
Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang
sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai
pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang
dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang
muncul akibat wafatnya Nabi.[2]
A.
Langkah-langkah
kebijakan Abu Bakar
1. Menumpas nabi palsu
2. Memberantas kaum murtad
3. Menghadapi kaum yang ingkar zakat
4. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan ayat-ayat
Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu
Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para
sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab.
hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah
Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan
khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar
bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam
penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2
tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada
tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[3]
B. Manajemen Pemerintahan Abu Bakar (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di masa pemerintahan Khalifah pertama,
masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa
kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses)
pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah
Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3
provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8
provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund,
Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin
di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi
al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al
Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin
Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah
mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan
zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan
peradilan secara simultan.[4]
2.1.2. Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah
Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi;
salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum
kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil
serta pemberani.[5]
Beberapa keunggulan
yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan
masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan
karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa
kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah,
kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar
oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu
Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena
yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam
bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang
diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum,
Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan
beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah
mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat
Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin
(komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat
dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan
yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara
untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan
menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam
pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna.
Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi
Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu
sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka
setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan
baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah
ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah
Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis,
seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba
menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan
shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta
itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya,
yakni 1 Muharam 23H/644M.[6]
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan
berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat
seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang
wajib kita lanjutkan.
A.
Manajemen
Pemerintahan Umar bin Khattab
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan
konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai
pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar
r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif,
beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan
persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif,
dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]
2.1.3. Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin
Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena
ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat
kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk
kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua
cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu
meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti
halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan.
Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas
penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar
menjelang wafatnya.
A. Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para
pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah
sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental
Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci
Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan
tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri
Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk
dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk
masa selanjutnya.[8]
B. Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan
yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah
Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan
beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita.
Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan
penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat
umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin
dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani.
Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini
yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa
kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar.
Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari
orang-orang kecewa itu.[10]
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam.
Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab
(sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran
yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa
kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
a. Bidang Bahasa Arab.
b. Bidang Akidah.
c. Bidang Politik.[11]
2.1.4.
Ali bin Abi Thalib
khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M).
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan
menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah
seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan.
Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang
jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana,
penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati,
dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya
dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
A.
Gelar-gelar yang
disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk
orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang
bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah
memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v
“Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan
oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan
jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu
belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan
orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v
Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin
kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin
Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan
cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang
diridhai Allah dan Rasulnya.[13]
B.
Proses dan Khalifahan
Ali bin Abi Thalib.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi
Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa
pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun
dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi
pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau
menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman
yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari
perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau
berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut
ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal
dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam pertempuran itu
menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika
hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[14]
C. Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a.
menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari
segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau
mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang
memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun
khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut.
Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup Zuhud, berhemat dan
sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas
kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi.
Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.[15]
D.
Peristiwa Tahkim dan
Dampaknya
Akibat terjadinya
perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan
Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti
perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka
ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju
dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
Sebaliknya golongan
kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi
tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak
salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa
hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat perdebatan
ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal
sehingga perdamaian tidak terwujud.
E.
Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum Khawarij tidak
lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat
bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam,
yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian kaum Khawarij
membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila
hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya
membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut
Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr
bin Bakr Attamimi.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah Ali wafat
dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang
berkedudukan di Kufah.[16]
2.2. KEMAJUAN
PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN
Masa kekuasaan
khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi
Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam
mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan
dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang
dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika,
Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi ke
negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari
setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang
sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai
berikut :
1.
Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia
dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.
Dalam dada para sahabat Nabi SAW
tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran
Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.
Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada
waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi
peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri
masing-masing.
4.
Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan
hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
5.
Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik
dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6.
Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir
memandang bangsa Arab lebih dekat
daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
7.
Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan
intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.[17]
Pada masa
kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di
antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan
pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
1.
Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk
mushaf pada masa Abu Bakar.
2.
Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.
Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan
memerangi kebodohan berIslam pada
penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke
berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah
kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4.
Sebagai orang yang tidak senang kepada
Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat
al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
5.
Islam pada masa awal tidak mengenal
pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam
As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga
Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1. Lembaga Politik.
2. Lembaga Tata Usaha Negara.
3. Lembaga Keuangan Negara.
4. Lembaga Kehakiman Negara.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa
Khulafaur rasyidin[18]
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa kekusaan Khlifah
|
11H
|
Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)
|
Abu Bakar Ash-shiddiq
|
12H
|
Perang Riddah
|
|
13H
|
Perang Yarmuk
|
|
13H
|
Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)
|
|
14H
|
Penaklukan Damaskus
|
Umar bin Khathab
|
15H
|
Pearang Qadisiyah
|
|
17H
|
Penaklukan Persia
|
|
20H
|
Penaklukan Mesir
|
|
21H
|
Perang Nahawand
|
|
23H
|
Penaklukan Khurasan, Persia
|
|
27H
|
Penaklukan Tarablusi dan Afrika
|
Utsman bin Affan
|
28H
|
Penaklukan Cyprus
|
|
31H
|
Perang Dzatu Sawari
|
|
32H
|
Khurasan Kembali dilakukan
|
|
35H
|
Utsman wafat
|
|
36H
|
Perang Jamal
|
Ali bin Abi Thalib
|
37H
|
Perang Siffin dan Tahkim
|
|
38H
|
Perang Nahawand
|
|
41H
|
Ali bin Abi Thalib wafat
|
|
2.2.1.
Pembarui Organisasi Negara
Pada masa
Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi
ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam
bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai
berikut:
A.
Organisasi Politik yaitu terdiri :
a)
Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa
sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru
syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b)
Al-Wazaraat, (Menteri).
Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus
pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman,
surat-menyurat dan tawanan perang.
c)
Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom
menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga
mengangkat Marwan bin Hakam.
B.
Admistrasi Negara.
Sesuai dengan
kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
a)
Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
1)
Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang
muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”.
Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali
penduduk sipil.
Pada
masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara.
Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan,
gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh
Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur
Bahrain).
2)
Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag
Negara).
Digunakan
untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber
pemasukan keungan negara islam adalah :
·
Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
·
Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang
ke negara Islam “bea cukai”.
·
Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)
·
Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat
tinggal di negara Islam”.
·
Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah
perang dan harta rampasan perang.
3)
Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
Umar
mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
C.
Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).
a)
Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang
gubernur (amil), yaitu :
§
Ahwaz dan Bahrain
§
Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
§
Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b)
Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c)
Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
D.
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan
meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah
Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa
dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari
luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan
mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya
kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia,
Harran dan Yunde Sahpur.[19]
2.2.2. Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan
dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan
keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini
dirumuskan sebagai berikut :
a. Hak Kaum Miskin.
b. Larangan menumpuk Harta.
c. Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d. Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e. Jaminan social.
f. Cadangan social.
2.2.3. Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan
pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk
mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain
yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk
antara lain :
a. Departemen pelayanan militer.
b. Departemen kehakiman dan eksekutif.
c. Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d. Departemen jaminan social.
e. Jamin social untuk semua.[20]
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pada masa
pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah.
Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui
pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah
munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad
Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad
dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin
Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah
bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70
penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.
Umar yang
tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia
mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis
pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul
disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para
sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang
exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8
propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir.
Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah
satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat
Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas
sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal
Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah
serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan
pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman
memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.
Utsman
dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman
wafat umat islam membaiak Ali menjadi
khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum
pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah
dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin
mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat
islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali),
dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia
diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan
Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah
pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan
sistem kerajaan).
3.2.Saran.
Kami bangga sekaligus
kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh Khulafaurrasyidin. Mereka
melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan kebijakan-kebijakan lainnya
yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama Islam. Tapi yang di sayangkan pada
masa pemerintahan salah satu dari Khulafaurrasyidin ialah: Para aparatur Negara
di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan dalam
memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan perpecahan dan
pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif di era
globalisasi ini.
[1] M Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada
masa.html,07 april 2012
[3] M Nishom,http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. 07 april 2012
[4] Ahmad Ibrahim
Abu Sinn, Manajemen Syariah, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
1996). Hlm.37-38.
[6] Ibid.
hlm. 98-104.
[7] Ahmad Ibrahim
Abu Sinn, Opcit. hlm. 38-39.
[8] Samsul Munir
Amin,Opcit. Hlm. 104-106.
[9] Ahmad Ibrahim
Abu Sinn, Opcit. hlm. 44-46.
[10] Badri Yatim, Sejarah
Peradaban Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1993). Hlm. 38.
[11] Musyrifah
Susanto, Sejarah Islam Klasik, (Jakarta Timur: Prenada Media).
Hlm.32-33.
[12] Samsul Munir
Amin, Lockcit.Hlm. 109.
[13] M Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal 7
april 2012
[16]
M Nishom, http://pustakalatansa.blogspot.com/2011/08/sejarah-peradaban-islam-pada-masa.html. Tanggal 7
april 2012
[17] Samsul Munir
Amin, Lockcit. hlm. 113-114.
[19] Musyrifah
Susanto, Lockcit,Hlm. 29.
[20] Afzalur
Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (Yogyakarta : PT. Dana Bhakti Wakaf,
1995), hlm. 166-173.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Samsul Munir, Sejarah Perkembangan Islam, Jakarta :
Amzah, 2009.
Rahman Afzalur, Doktrin Ekonomi Islam, Yogyakarta : PT. Dana
Bhakti Wakaf. 1995.
Sinn
Ahmad Ibrahim Abu, Manajemen Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada, 1996.
Susanto Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur:
Prenada Media
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT. Raja
Grafindo Persada, 1993.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar